AMBON – beritasumbernews.com – Serda Charles Telehala, anggota TNI AD, PK 29 lulusan angkatan 2021, tewas secara tidak wajar, berdasarkan pengakuan pihak keluarga. Jika sudah demikian, korban dimakamkan bukan sebagai seorang prajurit TNI, ia diibaratkan sebagai warga sipil biasa, tanpa penghargaan maupun peti jenasahnya tidak dibalut Bendera Pusaka Merah putih. Kematian Serda Charles Telehala, dimakamkan pihak keluarga di Ambon, layaknya bukan seorang anggota TNI, setelah peristiwa kematiannya di ambil keluarga dari Antasari Dodikjur Rindam, Kodam VI Mulawarman. Padahal namanya tercatat dalam lembaran TNI AD atas nama Serda Charles Telehala NRP 1522112020002649. Danru 3 Ton III Kipan C Yonif 614/ Rjp Siswa Diksa KIBI Tingkat Pemula Tahun 2024..
Jika sudah demikian, alasan mengapa ia dimakamkan tanpa ada pendampingan dan atau kehormatan sedikitpun dari Institusi dimana korban berdinas, ini yang menjadi pertanyaan keluarga dan publik?
Disaat saya melangsir berita ini, mata saya tertuju di televisi, dimana seekor anjing pelacak milik Institusi tertentu dimakamkan secara militer, diberi penghormatan dan dikuburkan secara terhormat, dibalut Bendera Merah Putih.
Tapi Kematian Serda Charles Telehala dibiarkan sama serupa dengan lagu Pusara Tak Bernama, ciptaan Sam Kapissa yang dinyanyikan oleh group Black Sweet.
Lagu “Pusara Tak Bernama” bermakna sebagai pengingat akan jasa, perjuangan, dan pengorbanan para pahlawan yang berkarya, berjasa yang tidak terukir di nisan mereka.
Sepenggal dari lirik Lagu “Pusara Tek Bernama”
Pusara Tak Bernama Siapa Pemilikmu sejak itu,. Pahlawan…
Pusara tak bernama Kau ditinggalkan Terlantar Penuh Debu..dstnya.
Meski korban belum menggores tinta emas untuk negara kesatuan Republik Indonesia, tapi tercatat dalam lembaran negara Republik Indonesia sebagai seorang prajurit TNI AD.
Sepertinya ada sesuatu yang mesti ditelusuri aparat berwenang, bukan dari satuannya melainkan dari Mabes TNI AD dan atau Puspom TNI, Karena diduga ada unsur kekerasan atas kematian Serda Charles Telehala.
Pihak keluarga dalam keterangan persnya, menyatakan, kalau korban meninggal disebabkan ada unsur kekerasan yang dialami korban.
“Anak kami meninggal secara tidak wajar, dari pengamatan kami sebagai seorang awam, kami yakin sungguh ada kekerasan yang dialami anak kami, karena pada sekujur tubuh terdapat tindak kekerasan, ” ungkap Sarah Liffa kepada sejumlah awak media, dalam sebuah keterangan Pers yang disponsori oleh sebuah lembaga hukum di Ambon, ibu kota provinsi Maluku, Kamis (4/12/25) sore.
Ibu Sarah Liffa, adalah ibu kandung dari Serda Charles Telehala, berasal dari Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupeten Kepulauan Tanimbar.
Kronologis Versi Laporan Penyelidikan.
Berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang dikeluarkan oleh Kodam VI Mulawarman, kronologi kejadian menyebabkan meninggalnya Serda Charles Telehala sebagai berikut:
Pada tanggal 11 Agustus 2024, pukul 20.00 WITA apel kembali izin bermalam (IB) diadakan, namun Serda CT tidak hadir.
Ketua kelas, Sersan Satu atau Sertu Agus Rachman Andriyanto berinisiatif menghubungi CT melalui WhatsApp dan telepon tetapi tidak aktif. Setelah apel malam selesai, Sertu Agus bersama 5 siswa lain berinisiatif mencari Serda CT di barak dan sekitarnya. Serda CT ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi Badan K (Antasari). Posisinya tertunduk bersandar di dinding dengan leher terikat kabel berwarna hitam yang ujungnya terikat pada paku di kusen pintu WC.
Pukul 22.30 WITA, petugas Polisi Militer tiba di lokasi penemuan mayat.
Penyebab kematian Serda CT disimpulkan sebagai “Jejas gantung” (bekas tekanan gantung) pada leher, yang mengakibatkan asfiksia atau mati lemas karena otak kekurangan oksigen.
Penyelidikan menyimpulkan bahwa meninggalnya Serda Charles Telehala (CT) adalah murni bunuh diri.
Kejanggalan-kejanggalan dari Pihak Keluarga.
Meskipun laporan penyelidikan menyimpulkan bunuh diri, keluarga menemukan beberapa kejanggalan yang sangat meragukan kebanaran dan kesimpulan yang dibuat oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Pusat Polisi Militer. No R 1316/XI / 2025 perihal Tanggapan surat sdri Sarah Liffa Telehala, Jakarta 13 November 2025.
Pencegahan Akses Informasi: Perwakilan keluarga, Junita Telehala dan Sarah Matulessy,. Dilarang membaca surat izin otopsi oleh pihak POMDAM VI Mulawarman Balikpapan dan pihak Rumah Sakit Daerah dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Vidio dan Komunikasi: Vidio yang pertama kali diperlihatkan oleh POMDAM VI Mulawarman kepada perwakilan keluarga di Balikpapan berbeda dengan Video yang kemudian di kirim melalui WhatsApp.
Pihak keluarga dilarang untuk mengambil gambar jenazah almarhum oleh diduga Intel TNI, dan pihak rumah sakit daerah dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Keterangan Saksi yang Lemah: Serda Adi Rion menyatakan ia tidak pernah berkomunikasi atau berjalan bersama dengan Serda Charles Telehala (CT) selama pendidikan KIBI. Namun menurut keterangan dari pacar almarhum, Serda CT tinggal bersama Serda Ade Rion sebelum pindah ke Barak untuk mengikuti pendidikan. Jumlah saksi yang diperiksa POMDAM VI Mulawarman Balikpapan menyatakan telah mengintrogasi 20 orang, tetapi hanya 7 orang yang dimintai keterangan dalam laporan hasil penyelidikan.
Barang Bukti dan Temuan Medis: Serda CT mengancam akan meminum minuman keras jenis Sofie dan gantung diri. Namun hasil visum dokter menyatakan bahwa di dalam lambung Serda CT tidak ditemukan alkohol maupun racun. Laporan visum yang dikeluarkan oleh RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo menyatakan bahwa jenazah ditemukan sudah dalam kantong jenazah, tetapi pada kenyataannya tidak demikian dan tidak ada lebel mayat pada kaki jenazah.
Permintaan Rekomendasi Otopsi Ulang
Berbagai kejanggalan yang telah dikemukakan dan diyakini bahwa proses penyelidikan dan otopsi yang telah dilakukan tidak transparan dan tidak komprehensif. Oleh oleh karena itu pihak keluarga memohon dengan hormat kepada Panglima TNI Cq Puspom TNI dapat mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan otopsi ulang.
Ini dimaksudkan untuk mengetahui kebenaran minggalnya Serda Charles Telehala.
“Besar harapan saya agar permohonan ini dapat dipertimbangkan demi terwujudnya keadilan bagi almarhum dan keluarga, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih, “pinta Sarah Liffa, ibu Kandung Serda Charles Telehala.(Tim)